Asuhan Keperawatan Jiwa Pada Tn.R Dengan Resiko Perilaku Kekerasan
DOI:
https://doi.org/10.24036/jkem.v4i1.429Keywords:
Asuhan Keperawatan Jiwa, Gangguan Jiwa, Resiko Perilaku KekerasanAbstract
Gangguan jiwa merupakan pola perilaku atau psikologis yang ditunjukan oleh pasien yang menyebabkan distress, disfungsi, dan menurunkan kualitas kehidupan. Data WHO tahun 2022, menunjukkan angka prevelensi gangguan jiwa di dunia sekitar 300 juta jiwa. Pada tahun 2024, Sumatra Barat mendapat urutan keenam dengan jumlah 4,8%. Berdasarkan pengkajian awal di RSJ Prof. HB Saanin Padang ditemukan Diagnosis keperawatan Resiko Perilaku Kekerasan pada tahun 2024 berada diurutan ke-2 terbanyak dengan jumlah 115 pasien. Tujuan dari studi kasus adalah menerapkan Asuhan Keperawatan Jiwa pada pasien Resiko Perilaku Kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin Padang. Studi kasus dilakukan selama 5 hari dari tanggal 12 Maret s/d 17 Februari 2025. Pasien berinsial Tn. R keperawatan yang muncul yaitu Resiko Perilaku Kekerasan, halusinasi, dan defisit perawatan diri. Strategi pelaksana yang dilakukan kepada pasien adalah melatih cara mengontrol marah dengan latihan fisik 1 dan 2 (tarik nafas dalam dan pukul kasur dan bantal), minum obat, berbicara verbal, dan spiritual Pada diagnosa Defsit Perawatan Diri dilakukan strategi pelaksanaan melatih cara menjaga kebersihan diri (mandi, dan ganti pakaian, sikat gigi, cuci rambut, potong kuku),melatih cara berdandan (sisir rambut, cukuran), melatih cara makan dan minum dengan baik, melatih BAB dan BAK dengan baik.. Hasil evaluasi tindakan yaitu masalah resiko perilaku kekerasan dan defisit perawatan diri sudah teratasi. Kesimpulan dari penerapan terapi ini didapatkan hasil bahwa pasien mampu mengontrol kemarahan secara mandiri dengan cara yang telah di ajarkan oleh perawat. Diharapkan manfaat bagi penulis adalah sebagai pedoman dalam asuhan keperawatan serta dapat menambah pengetahuan dan wawasan penulis dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yusran Hanif Yusran Hanif, Ramaita, Vivi Yuderna, Ridhyalla a Afnuhazi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
